Showing posts with label hari raya. Show all posts
Showing posts with label hari raya. Show all posts
Waiting for Ramadhan
Tugas Seorang Mukmin Di Bulan Ramadhan
Pada bulan Ramadhan, seorang mu’min mempunyai beberapa tugas syar’i. Tugas-tugas ini sudah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi Wassalam melalui sunnah qauliyah (perkataan) beliau, juga dengan praktek-praktek beliau Shallallahu'alaihi Wassalam . Karena bulan Ramadhan merupakan musim kebaikan. Nikmat-nikmat Allah Ta'ala yang dianugerahkan kepada para hamba pada bulan ini lebih banyak dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain. 1) 1)[Fathul Baari 1/31.]
Tugas-tugas ini mencakup banyak persoalan hukum syar’i, yang meliputi seluruh amalan satu bulan yang penuh dengan amalan kebaikan dan ketaqwaan.
Pertama. Shiyam (puasa)
Secara umum, shiyam (puasa) memiliki keutamaan yang sangat besar, berdasarkan sabda RasulullahShallallahu'alaihi Wassalam pada hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Rahimahullah,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ هُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلْفَةُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Semua amal perbuatan bani Adam adalah kepunyaan bani Adam sendiri, kecuali puasa. Puasa itu kepunyaanKu, dan Aku yang akan memberikan balasan. Maka, demi Dzat yang nyawa Muhammad ada ditanganNya, sungguh aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum daripada minyak kasturi di sisi Allah.
Imam Mazari berkata dalam kitab Al Mu’lim Bifawaidi Muslim (2/41),“Pengkhususan Allah terhadap puasa disini sebagai “milikKu”, sekalipun semua perbuatan baik lain yang dilakukan secara ikhlas juga hanya milikNya; dikarenakan pada puasa tidak mungkin ada riya’, sebagaimana riya’ itu mungkin terjadi pada perbuatan selainnya. Karena puasa itu perbuatan menahan diri dan menahan lapar, sementara orang yang menahan lapar -baik karena berkecukupan atau miskin- keadaannya sama dengan orang yang menahan lapar sebagai ibadah kepada Allah k . Tetapi niat serta apa yang tersimpan di dalam hatilah yang berpengaruh dalam perbuatan menahan lapar itu. Sedangkan shalat, haji dan zakat merupakan perbuatan-perbuatan lahiriyah yang memungkinkan riya’ dan sum’ah. Oleh karena itu, puasa dikhususkan sebagai milik Allah sebagaimana disebutkan di atas, tanpa yang lainnya.
Disamping keutamaan ini –secara umum- adalah keutamaan khusus yang ada pada bulan Ramadhan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wassalam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan karena ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat. 2) 2) [Muttafaqun alaihi dari Abu Hurairah.]
Dan beliau bersabda,
شَهْرُ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةُ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ
Satu bulan sabar (berpuasa Ramadhan) ditambah tiga hari puasa pada setiap bulan, sama dengan puasa satu tahun. 3) 3) [Diriwayatkan Imam Nasa’i, Ahmad dan Thayalisi 315 dan Al Baihaqi dari Abu Hurairah dengansanad yang shahih.]
Yang dimaksud dengan bulan sabar yaitu bulan Ramadhan. 4) 4)[At Tamhid 19/61.] Ibnu Abdil Barr 5) 5)[At Tamhid.] memberikan penjelasan,“Arti shaum (puasa) menurut kamus Lisanul Arab, (maknanya) sabar. Allah berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. (QS Az Zumar:10).
Abu Bakar Ibnul Anbari mengatakan, ”Shaum (puasa) itu dinamakan juga sabar, karena puasa adalah menahan diri dari makan, minum, berkumpul suami-istri serta menahan dari syahwat.
Kedua. Qiyamullail (Tarawih)
Shalat tarawih ini sunnahnya dikerjakan secara berjama’ah selama bulan Ramadhan. Sabda NabiShallallahu'alaihi Wassalam,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Sesungguhnya barangsiapa yang shalat bersama imam sampai imam itu selesai, maka ditetapkan pahala baginya, seperti shalat sepanjang malam. 6) 6)[Hadits Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Nashr dari Abu Dzar dengan sanad yang shahih.]
Dalam menerangkan keutamaan shalat tarawih ini Rasulullah Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat. 7) 7) [Muttafaqun ‘alaihi.]
(Adapun) petunjuk terbaik dalam jumlah raka’at shalat malam pada bulan Ramadhan atau bulan lainnya, ialah petunjuk yang shahih dari Nabi Shallallahu'alaihi Wassalam dan dari perbuatan beliau, yaitu shalat 11 raka’at. Karena beliau Shallallahu'alaihi Wassalam panutan yang paripurna.
Ketiga. Shadaqah.
Karena kedermawanan Rasululah Shallallahu'alaihi Wassalam paling menonjol pada bulan Ramadhan. 8) 8)[Muttafaq alaih.] Kedermawanan ini mencakup semua pengertian shadaqah dan semua jenis perbuatan baik. Karena kedermawanan itu banyak memberi dan sering memberi. 9) 9)[Lathaiful Ma’arif, halaman 173, karya Ibnu Rajab.] Dan ini mencakup berbagai macam amal kebajikan dan perbuatan baik.
Keempat. Memberikan buka puasa kepada orang yang berpuasa.
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wassalam telah menekankan hal ini dan memberitahukan hasilnya, yaitu berupa ganjaran yang besar dan agung. Beliau Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Barangsiapa yang memberikan makanan buka puasa kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala, sebagaimana pahala orang yangberpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa. 10) 10)[Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dari Zaid bin Khalid, dengan sanadyang shahih.]
Kelima. Membaca Al Qur’an.
Bulan Ramadhan, merupakan bulan Al Qur’an. Hal itu sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta'ala,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS Al Baqarah:185).
Dalam sunnah ‘amaliyah Nabi Shallallahu'alaihi Wassalam, terdapat praktik nyata dari hal tersebut. Sesungguhnya Jibril 'Alaihissalam mengajak bertadarus Al Qur’an kepada Nabi Shallallahu'alaihi Wassalamsetiap malam pada bulan Ramadhan. 11) 11) [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari.]
Keenam. Umrah
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Shallallahu'alaihi Wassalam, bahwasanya beliau Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda,
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِيْ
Umrah pada bulan Ramadhan sama dengan haji bersamaku.
Perhatikanlah keutamaan ini -semoga Allah merahmati anda sekalian-. Alangkah besar dan alangkah afdhalnya.
Ketujuh. Mencari Lailatul Qadar.
Allah Ta'ala berfirman,
إِ نَّآ أَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَآ أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu, apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS Al Qadar:1-3).
Dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim, terdapat hadits bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa shalat pada malam qadar karena iman dan karena ingin mencari pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.
Lailatul qadar itu berada pada malam-malam ganjil sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Aisyah, beliau x berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ وَافَقْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَا أَقُوْلُ قَالَ قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Wahai Rasulullah, apakah yang aku katakan, jika aku menepati lailatul qadar? Beliau Shallallahu'alaihi Wassalam menjawab, ”Katakanlah: Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pemberi Maaf, maka maafkanlah aku.”
Demikianlah ringkasan beberapa tugas syar’i, yang semestinya dilaksanakan oleh seorang muslim pada bulan yang penuh barakah ini. Adapun tugas selengkapnya yang wajib dijaga oleh seorang muslim pada bulan sabar ini, yaitu berhenti dari segala perbuatan jelek, sabar terhadap penderitaan, menjaga hati dan melaksanakan kewajiban lahir, dengan cara konsisten menjalankan hukum-hukum Islam dan mengikuti sunnah-sunnah Nabi .
—
Penulis: Syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsary diterjemahkan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
SUMBER
Bahaya Tasyabbuh
Saat ini muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya hanya ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir. Coba kita lihat dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini, sudah sama dengan gaya Ronaldo, Roberto dan Jenifer. Begitu pula termasuk perayaan seperti Ultah dan New Year yang pemuda muslim rayakan semuanya diimpor dari ajaran non-muslim, bukan ajaran Islam sama sekali. Benarlah disebutkan dalam hadits, umat Islam selangkah demi selangkah akan mengikuti jejak non muslim.Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).
Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286.
Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 1: 65.
Imam Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr(sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” (Syarh Muslim, 16: 219)
Larangan Tasyabbuh
Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ
“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).
Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,
فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!
“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)
Macam-Macam Tasyabbuh
Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).
1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.
Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.
Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.
2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.
Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:
1- Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.
2- Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.
3- Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.
4- Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.
5- Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.
6- Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.
Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.
Wallahul muwaffiq.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Shafar 1434 H
www.rumaysho.com
Subscribe to:
Posts (Atom)









