read more : http://ketagihanbaca.blogspot.com/2012/08/membuat-teks-bar-berjalan.html#ixzz2neQSCgJ9
blogger

Meniti Sunnah: Amalan Shalih Saat Turun Hujan

Amalan Shalih Saat Turun Hujan
Apa saja amalan shalih yang bisa dilakukan saat turun hujan? Berikut Muslim.Or.Id sarikan dari berbagai penjelasan ulama. Segala puji bagi Allah, pada saat ini Allah telah menganugerahkan kita suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ (68) أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ (69)

”Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56] : 68-69)

Begitu juga firman Allah Ta’ala,

وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14)
”Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ [78] : 14)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ
”Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24] : 43) yaitu dari celah-celah awan.[1]

Merupakan tanda kekuasaan Allah Ta’ala, kesendirian-Nyadalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah Ta’ala telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41] : 39). Itulah hujan, yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana pembaca dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, tatkala hujan itu turun, datanglah keberkahan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.

Berikut beberapa amalan shalih saat turun hujan:[1] Keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tatkala Mendung

Ketika muncul mendung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu khawatir, jangan-jangan akan datang adzab dan kemurkaan Allah. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى نَاشِئاً فِي أُفُقٍ مِنْ آفَاِق السَمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ- وَإِنْ كَانَ فِي صَلَاةٍ- ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ؛ فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهَ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ: “اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً”

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila melihat awan (yang belum berkumpul sempurna, pen) di salah satu ufuk langit, beliau meninggalkan aktivitasnya –meskipun dalam shalat- kemudian beliau kembali melakukannya lagi (jika hujan sudah selesai, pen). Ketika awan tadi telah hilang, beliau memuji Allah. Namun, jika turun hujan, beliau mengucapkan, “Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah jadikanlah hujan ini sebagi hujan yang bermanfaat].”[2]

’Aisyah radhiyallahu ’anha berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِى السَّمَاءِ أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ وَدَخَلَ وَخَرَجَ وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّىَ عَنْهُ ، فَعَرَّفَتْهُ عَائِشَةُ ذَلِكَ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَا أَدْرِى لَعَلَّهُ كَمَا قَالَ قَوْمٌ ( فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ ) »

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam apabila melihat mendung di langit, beliau beranjak ke depan, ke belakang atau beralih masuk atau keluar, dan berubahlah raut wajah beliau. Apabila hujan turun, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mulai menenangkan hatinya. ’Aisyah sudah memaklumi jika beliau melakukan seperti itu. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallammengatakan, ”Aku tidak mengetahui apa ini, seakan-akan inilah yang terjadi (pada Kaum ’Aad) sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), ”Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 24)”[3]

Ibnu Hajar mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan bahwa seharusnya seseorang menjadi kusut pikirannya jika ia mengingat-ingat apa yang terjadi pada umat di masa silam dan ini merupakan peringatan agar ia selalu merasa takut akan adzab sebagaimana ditimpakan kepada mereka yaitu umat-umat sebelumnya.”[4][2] Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan

Apabila Allah memberi nikmat hujan, dianjurkan bagi seorang muslim dalam rangka bersyukur kepada-Nya untuk membaca do’a,

اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً

“Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].”

Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً »

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[5]

Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.”

Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[6][3] Turunnya Hujan, Kesempatan Terbaik untuk Memanjatkan Do’a

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[7]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ

’Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[8]

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ

“Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[9][4] Ketika Terjadi Hujan Lebat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].”[10]

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabishallallahu ’alaihi wa sallam supaya berdo’a agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.”[11]

Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya.[12][5] Mengambil Berkah dari Air Hujan



Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Kami pernah kehujanan bersama Rasulullahshallallahu ’alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى

“Karena hujan ini baru saja Allah ciptakan.”[13]

An Nawawi menjelaskan, “Makna hadits ini adalah hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.”[14]

An Nawawi selanjutnya mengatakan, ”Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama Syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil dari hadits ini bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih berilmu melakukan sesuatu yang ia tidak ketahui, hendaknya ia menanyakannya untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.”[15]

Dalam hal mencari berkah dengan air hujan dicontohkan pula oleh sahabat Ibnu ‘Abbas. Beliau berkata,

أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ، يَقُوْلُ: “يَا جَارِيَّةُ ! أَخْرِجِي سَرْجِي، أَخْرِجِي ثِيَابِي، وَيَقُوْلُ: وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكاً [ق: 9].

”Apabila turun hujan, beliau mengatakan, ”Wahai jariyah keluarkanlah pelanaku, juga bajuku”.” Lalu beliau membacakan (ayat) [yang artinya], ”Dan Kami menurunkan dari langit air yang penuh barokah (banyak manfaatnya).” (QS. Qaaf [50] : 9)” [16][6] Dianjurkan Berwudhu dengan Air Hujan

Ibnu Qudamah mengatakan, ”Dianjurkan untuk berwudhu dengan air hujan apabila airnya mengalir deras.”[17]

Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan,

اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ

”Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.”[18]

Namun, hadits di atas adalah hadits yang lemah karena munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi[19].

Ada hadits yang serupa dengan hadits di atas dan shahih,

كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ “

“Apabila air mengalir di lembah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci”. Kemudian kami bersuci dengannya.”[20][7] Janganlah Mencela Hujan

Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”.

Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’alaberfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.”[21]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’alaberfirman,

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.”[22]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ

”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[23]

Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang.

Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[24]

Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya sebagaimana telah diterangkan dalam point-point sebelumnya.[8] Berdo’a Setelah Turunnya Hujan

Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »

“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.”[25]

Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah) setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, ”Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang. Hal ini bisa termasuk kufur akbar yangmenyebabkan seseorang keluar dari Islam jika ia meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.”[26]

Demikian beberapa amalan yang bisa diamalkan ketikan hujan turun. Hanya Allah yang memberi taufik.

(*) Pembahasan di atas dicuplik dari buku karya penulis “Panduan Amalan Shalih di Musim Hujan” yang telah diterbitkan Pustaka Muslim.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

[1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 24/262, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.

[2] Lihat Adabul Mufrod no. 686, dihasankan oleh Syaikh Al Albani

[3] HR. Bukhari no. 3206

[4]Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ’Asqolani Asy Syafi’i, 6/301, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H

[5] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523.

[6] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18, Asy Syamilah.

[7]Al Mughni fi Fiqhil Imam Ahmad bin Hambal Asy Syaibani, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, 2/294, Darul Fikr, Beirut, cetakan pertama, 1405 H.

[8] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026.

[9] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078.

[10] HR. Bukhari no. 1014.

[11]Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/439, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H.

[12] Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah.

[13] HR. Muslim no. 898.

[14]Syarh Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 6/195, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392 H.

[15]Syarh Muslim, 6/196.

[16] Lihat Adabul Mufrod no. 1228. Syaikh Al Albani mengatakan sanad hadits ini shohih dan hadits ini mauquf [perkataan sahabat].

[17]Al Mughni, 2/295.

[18] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (3/359) dan Tuhfatul Muhtaj (1/567). Dikeluarkan pula oleh An Nawawi dalam Al Khulashoh (2/884) dan Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (1/216) [dinukil dari http://dorar.net ]. Lihat pula Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/439. Hadits ini adalah hadits yang lemah karena munqothi’ yaitu ada sanad yang terputus.

[19] Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jaami’ no. 4416 mengatakan bahwa hadits ini dho’if.

[20] HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Gholilno. 679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[21] HR. Bukhari no. 6478.

[22] HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah.

[23] HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih.

[24] Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H.

[25] HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Kholid Al Juhaniy.

[26]Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Asy Syamilah.


Do'a Menjelang Ramadhan, Adakah?

Jika memperhatikan kalender hijriyah, insyaAllah kurang lebih 6 bulan 5 hari lagi jelang Ramadhan, insyaAllah. 
Doa Menyambut Ramadhan
Doa menjelang ramadhan banyak dipertanyakan orang. Karena mereka perhatian untuk menyambut ramadhan.
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami tidak menjumpai adanya doa khusus ketika menyambut ramadhanyang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat. Hanya saja para sahabat dan para ulama generasi setelahnya, menyambut bulan ramadhan ini dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Mereka ungkapkan kegembiraan ini dengan kalimat-kalimat yang mengandung doa kebaikan dan harapan.

Al-Hafidz Ibnu Rajab menyebutkan satu riwayat yang menunjukkan semangat mereka dalam menyambut ramadhan. Ibnu Rajab menyebutkan keterangan Mu’alla bin Al-Fadhl – ulama tabi’ tabiin – yang mengatakan,

كانوا يدعون الله تعالى ستة أشهر أن يبلغهم رمضان يدعونه ستة أشهر أن يتقبل منهم

“Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang Ramadhan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan. Kemudian, selama enam bulan sesudah ramadhan, mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka selama bulan Ramadhan.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 264)

Satu harapan yang luar biasa. Karena mereka menilai, Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa. Sehingga mereka tidak akan menjadikannya kesempatan yang sia-sia.

Kemudian Al-Hafidz Ibnu Rajab menyebutkan salah satu contoh doa yang mereka lantunkan. Diriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir – seorang ulama tabi’in –, bahwa beliau mengatakan,

Diantara doa sebagian sahabat ketika datang Ramadhan,

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنـِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِـي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِي مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 264)

Kedua, ada satu doa yang dianjurkan untuk dibaca ketika masuk ramadhan. Doa itu adalah doa melihat hilal. Akan tetapi sejatinya doa ini adalah doa umum, berlaku untuk semua awal bulan, ketika seseorang melihat hilal dan tidak khusus untuk bulan ramadhan.

Teks doa itu,

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالتَّوْفِيقِ لِمَا نُحِبُّ وَتَرْضَى، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّهُ

Allahu akbar, ya Allah jadikanlah hilal itu bagi kami dengan membawa keamanan dan keimanan, keselamatan dan islam, dan membawa taufiq yang membimbing kami menuju apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai. Tuhan kami dan Tuhan kamu (wahai bulan), adalah Allah.” (HR. Ahmad 888, Ad-Darimi dalam Sunannya no. 1729, dan dinilai shahih oleh Syua’ib Al-Arnauth dalam Ta’liq Musnad Ahmad, 3/171).

Keterangan:

Doa ini hanya dibaca ketika seseorang melihat hilal di awal bulan. Karena itu, bagi yang tidak melihat hilal, tidak disyariatkan membaca doa ini ketika masuk awal bulan. Sebagaimana keterangan Dr. Sa’id Al-Qahthani dalam syarh Hisnul Muslim, hlm. 262.

Allahu a’lam


Sunnah Saat Pagi dan Sore

Hadits dari Anas bin Malik رضي الله عنه ia berkata: “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: ‘Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai shalat Shubuh sampai terbit matahari lebih aku sukai dari memerdekakan empat orang budak dari anak Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari lebih aku cintai dari memerdekakan empat orang budak.’” (HR. Abu Dawud no. 3667, lihat Shahiih Abi Dawud 11/698 no. 3114 – MisykaatulMashaabiih no. 970, hasan).

Imam Ibnu Qayyim رحمه الله berkata:
“Waktunya antara Shubuh hingga terbit matahari, dan antara ‘Ashar hingga terbenam matahari.”
Dalil dari al-Qur-an tentang Dzikir Pagi dan Petang.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْراً كَثِيراً. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut Nama) Allah dzikir yang se banyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).

Al-Jauhari (seorang ahli bahasa Arab) ber kata: (أَصِيلاً) artinya, waktu antara ‘Ashar sampai Maghrib.”
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

“Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Rabb-mu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Al-Mu’min: 55)

(َالْإِبْكَار) artinya, awal siang hari, sedangkan (الْعَشِيُّ) artinya, akhir siang hari.

Allah سبحانه و تعالي berfirman:

فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil me muji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (QS. Qaaf: 39).

Ini merupakan penafsiran dari apa yang di sebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah صلي الله عليه وسلم, bahwa siapa yang mengucapkan begini dan begitu pada pagi dan petang hari…, maksudnya adalahsebelum terbit matahari dan sebelum terbenam nya, yaitu memulainya sesudah shalat Shubuh dan sesudahnya.

Dalam postingan ini kami akan hadirkan baca’an do’a dan dzikir pagi dan sore yang sesuai dengan sunnah.
Di bawah ini adalah lafadz dari bacaan do’a dan dzikir pagi dan sore hari:

Membaca Ayat Kursi (Pagi dan Sore 1x)

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

“Allah tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) me lainkan Dia Yang Hidup Kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang (berada) dihadapan mereka, dan dibelakang mereka dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari Ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” Al-Baqarah: 255) (Dibaca pagi dan sore 1x) [1]

Membaca Surat Al-Ikhlas (Dibaca Pagi dan Sore 3x)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ

“Katakanlah, Dia-lah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah (Rabb) yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diper anakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.’” (QS. Al-Ikhlash: 1-4). (Dibaca pagi dan sore 3x). [2]


Membaca Surat Al-Falaq (Dibaca Pagi dan Sore 3x)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai (waktu) Shubuh dari kejahatan makhluk-Nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Serta dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”‘ (QS. Al-Falaq: 1-5). (Dibaca pagi dan sore 3x). [3]


Membaca Surat An-Naas (Dibaca Pagi dan Sore 3x)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ

”Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan (Ilah) manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisik kan (kejahatan) ke dalam dada-dada manusia. Dari golongan jin dan manusia.’” (QS. An-Naas: 1-6) (Dibaca pagi dan sore 3x) [4]


Membaca (Dibaca Pagi 1x)

Ketika pagi, Rasulullah صلي الله عليه وسلم membaca:
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.

”Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di Neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca pagi 1x)[5]

Membaca (Dibaca Sore 1x)

Dan ketika sore, Rasulullah صلي الله عليه وسلم membaca:

أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ

“Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung ke pada-Mu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di Neraka dan siksaan di kubur.”(Dibaca Sore 1x)

Membaca (Dibaca Pagi 1x)

Ketika pagi, Rasulullah صلي الله عليه وسلم membaca:

اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ.

“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore. Dengan rahmat dan kehendak-Mu kami hidup dan dengan rahmat dan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca pagi 1x)[6]

Membaca (Dibaca sore 1x)

Dan ketika sore, Rasulullah صلي الله عليه وسلم membaca:

اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.

“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan kehendak-Mu kami hidup dan dengan rahmat dan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).” (Dibaca sore 1x)

Membaca Sayyidul Istighfar (Dibaca Pagi dan Sore 1x)

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Engkau, Engkau-lah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjian ku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung ke pada-Mu dari kejelekan (apa) yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampuni lah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat me ngampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca pagi dan sore 1x) [7]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 3x)

اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ

“Ya Allah, selamatkanlah tubuhku (dari penyakit dan dari apa yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkanlah pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau dari apa yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkanlah penglihatanku, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Engkau.” (Dibaca pagi dan sore 3x) [8]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 1x)

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan ke selamatan dalam agama, dunia, keluarga dan harta ku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tentramkan-lah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (aku berlindung dari dibenamkan ke dalam bumi).”(Dibaca pagi dan sore 1x) [9]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 1x)
اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.

“Ya Allah Yang Mahamengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb Pencipta langit dan bumi, Rabb atas segala sesuatu dan Yang Merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Engkau. Aku berlindung ke pada-Mu dari kejahatan diriku, syaitan dan sekutu nya, (aku berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan atas diriku atau mendorong seorang muslim kepadanya.” (Dibaca pagi dan sore 1x) [10]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 3x)
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

“Dengan Nama Allah yang tidak ada bahaya atas Nama-Nya sesuatu di bumi dan tidak pula dilangit. Dia-lah Yang Mahamendengar dan Mahamengetahui.” (Dibaca pagi dan sore 3x) [11]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 3x)

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا

“Aku rela (ridha) Allah sebagai Rabb-ku (untuk ku dan orang lain), Islam sebagai agamaku dan Muhammad صلي الله عليه وسلم sebagai Nabiku (yang diutus oleh Allah).” (Dibaca pagi dan sore 3x) [12]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 1x)
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ.

“Wahai Rabb Yang Mahahidup, Wahai Rabb Yang berdiri sendiri (tidak butuh segala sesuatu) dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku meski sekejap mata sekali pun (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (Dibaca pagi dan sore 1x) [13]

Membaca (Dibaca Pagi 1x)

أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ..

“Di waktu pagi kami berada diatas fitrah agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kami Muham mad صلي الله عليه وسلم dan agama ayah kami, Ibrahim, yang ber diri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak ter golong orang-orang musyrik.” (Dibaca pagi 1x) [14]

Membaca (Dibaca Sore 1x)

Dan ketika sore, Rasulullah صلي الله عليه وسلم membaca:

أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ.

“Di waktu sore kami berada diatas fitrah agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad صلي الله عليه وسلم dan agama ayah kami, Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang yang musyrik.” (Dibaca sore 1x)

Membaca (Dibaca setiap hari 10x atau 1x)

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.

“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Di baca 10x [15]atau dibaca 1x) [16]

Membaca (Dibaca setiap hari 100x)

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.

“Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.” (Di baca setiap hari 100x) [17]

Membaca (Dibaca Pagi 3x)
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

“Mahasuci Allah, aku memuji-Nya sebanyak bi langan makhluk-Nya, Mahasuci Allah sesuai ke-ridhaan-Nya, Mahasuci seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan Mahasuci sebanyak tinta (yang menulis) kalimat-Nya.” (Dibaca pagi 3x) [18]

Membaca (Dibaca Pagi 1x)

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal, dan amalan yang diterima.” (Dibaca pagi 1x) [19]

Membaca (Dibaca Pagi dan Sore 100x)

سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ

“Mahasuci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca pagi dan sore 100x) [20]

Membaca (Dibaca setiap hari 100x)

أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

“Aku memohon ampunan kepada Allah dan ber taubat kepada-Nya.” (Dibaca setiap hari 100x) [21]

Membaca (Dibaca Sore 3x)

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari kejahatan sesuatu yang diciptakan-Nya.” (Dibaca sore 3x) [22]
Membaca Shalawat (Dibaca Pagi dan Sore 10x)

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad.” (Dibaca pagi dan sore 10 x)[23](*)

_________
Fote Noote:



[1] Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda: “Barangsiapa yang membaca ayat ini ketika pagi hari, maka ia dijaga dari (gangguan) jin hingga sore hari. Dan barangsiapa mengucapkannya ketika sore hari, maka ia dijaga dari (gangguan) jin hingga pagi hari.” (HR. Al-Hakim 1/562, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/418 no. 662, shahih).

[2] HR. Abu Dawud no. 5082, an-Nasa-i VIII/250 dan at-Tirmidzi no. 3575, Ahmad V/312, Shahiih at-Tirmidzi no. 2829, Tuhfatul Ahwadzi no. 3646, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/411 no. 649, hasan shahih

[3] Ibid.

[4] “Barangsiapa membaca tiga surat tersebut setiap pagi dan sore hari, maka (tiga surat tersebut) cukup baginya dari segala sesuatu”. At-Tirmizi berkata “Hadits ini hasan shahih” HR. Abu Dawud no. 5082, an-Nasa-i VIII/250 dan at-Tirmidzi no. 3575, Ahmad V/312, Shahiih at-Tirmidzi no. 2829, Tuhfatul Ahwadzi no. 3646, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/411 no. 649, hasan shahih

[5] HR. Muslim IV/2088 no. 2723, Abu Dawud no. 5071, at-Tirmidzi 3390, shahih

[6] HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, lafazh ini ada lah lafazh al-Bukhari, at-Tirmidzi no. 3391, Abu Dawud no. 5068, Ahmad 11/354, Ibnu Majah no. 3868, Shahiih al-Adabil Mufrad no. 911, shahih. Lihat pula Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 262.

[7] “Barangsiapa membacanya dengan yakin di waktu pagi lalu ia meninggal sebelum masuk waktu sore, maka ia ter masuk ahli Surga. Dan barangsiapa membacanya dengan yakin di waktu sore lalu ia meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk ahli Surga.” (HR. Al-Bukhari no. 6306, 6323, Ahmad IV/122-125, an-Nasa-i VIII/279-280)

[8] HR. Al-Bukhari dalam Shahiib al-Adabil Mufrad no. 539, Abu Dawud no. 5090, Ahmad V/42, hasan

[9] HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud no. 5074, Ibnu Majah no. 3871, al-Hakim 1/517-518, Shahiih al-Adabul Mufrad no. 912, shahih

[10] Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda kepada Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه “Ucapkanlah pagi dan petang dan apabila engkau hendak tidur.” HR. At-T irmidzi no. 3392 dan Abu Dawud no. 5067, lihat Shahiih at-Tirmidzi no. 2071, Shahiih al-Adabil Mufrad no. 914, shahih. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 2753

[11] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka tidak ada sesuatu pun yang mem bahayakan dirinya.” HR. At-Tirmidzi no. 3388, Abu Dawud no. 5088, Ahmad no. 446 dan 476, Tahqiq Ahmad Syakir dan Ibnu Majah no. 3869, lihat Shahiih Ibni Majah no. 3120, al-Hakim 1/513, Shahiih al-Adabil Mufrad no. 513, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/413 no. 655, sanad-nya shahih.

[12] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore, maka Allah memberikan keridhaan-Nya kepada nya pada hari Kiamat.” HR. Ahmad IV/337, Abu Dawud no. 5072, at-Tirmidzi no. 3389, Ibnu Majah no. 3870, an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 4 dan Ibnus Sunni no. 68, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/415 no. 657, dishahihkan oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/518 dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi, hasan. Lihat juga Shahiih al-Waabilish Shayyib hal. 170, Zaadul Ma’aad II/372, Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 2686.

[13] HR. An-Nasa-i, al-Bazzar dan al-Hakim 1/545, lihat Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/AV7 no. 661, hasan

[14] HR. Ahmad III/406, 407, V/123, ad-Darimi II/292 dan Ibnus Sunni dalam Amalul Yaum wol Lailah no. 34, Misykaatul Mashaabiih no. 2415, Shahiihal-Jaami’ish Shaghiir no. 4674, shahih

[15] HR. Muslim no. 2693, Ahmad V/420, Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 113 dan 114, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/416 no. 660, shahih.

[16] HR. Abu Dawud no. 5077, Ibnu Majah no. 3867, Shahiih Jaami’ish Shaghiir no. 6418, MisykaatulMashaabiih no. 2395, Shahiih at-Targhiib 1/414 no. 656, shahih.

[17] “Barangsiapa membacanya sebanyak 100x dalam sehari, maka baginya (pahala) seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis seratus kebaikan, dihapus darinya seratus keburukan, baginya perlindungan dari syaitan pada hari itu hingga sore hari. Tidaklah seseorang itu dapat men datangkan yang lebih baik dari apa yang dibawanya ke cuali ia melakukan lebih banyak lagi dari itu.” HR. Al-Bukhari no. 3293 dan 6403, Muslim IV/2071 no. 2691 (28), at-Tirmidzi no. 3468, Ibnu Majah no. 3798, dari Sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Penjelasan: Dalam riwayat an-Nasa-i (‘Amalul Yaum wal Lailah no. 580) dan Ibnus Sunni no. 75 dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya lafazhnya: “Barangsiapa membaca 100x pada pagi hari dan 100x pada sore Hari.”… Jadi, dzikir ini dibaca 100x diwaktu pagi dan 100x diwaktu sore. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 2762

[18] HR. Muslim no. 2726. Syarah Muslim XVII/44.

[19] HR. Ibnu Majah no. 925, Shahiib Ibni Majah 1/152 no. 753 dan Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum walLailah, shahih.

[20] HR. Muslim no. 2691 dan no. 2692, Syarak Muslim XVTV 17-18, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/413 no. 653. Jumlah yang terbanyak dari dzikir-dzikir Nabi adalah seratus diwaktu pagi dan seratus diwaktu sore. Adapun riwayat yang menyebutkan sampai seribu adalah munkar, karena haditsnya dha’if. (Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha-’iifah no. 5296).

[21] HR. Al-Bukhari/ Fat-hul Baari XI/101 dan Muslim no.2702

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ:قَالَ رَسُو لُ اللهِ صلي الله عليه وسلم : يَااَيُّهَا النَّسُ، تُوبُواإِلَيْ اللهِ. فَإِنِّيْ اَتُوبُ فِيْ الْيَومِ إِلَيْهِ مِانَةً مَرَّةٍ

Dari Ibnu ‘Umar ia berkata: “Rasulullah صلي الله عليه وسلم ber sabda: ‘Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari seratus kali.’” HR. Muslim no. 2702 (42).

Dalam riwayat lain dari Agharr al-Muzani, Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

[إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِيْ وَإِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ]

“Sesungguhnya hatiku lupa padahal se sungguhnya aku istigfar (minta ampun) kepada Allah dalam sehari seratus kali.” (HR. Muslim no. 2702 (41)

Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

‘Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, Yang tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Dia, Yang Maha hidup lagi Mahaberdiri sendiri dan aku ber taubat kepada-Nya.’

Maka Allah akan mengampuni dosanya meskipun ia pernah lari dari medan perang.” HR. Abu Dawud no. 1517, at-Tirmidzi no. 3577 dan al-Hakim I/511. Lihat Shahiih at-Tirmidzi III/282.

Ayat yang menganjurkan istighfar dan taubat di antara nya: (QS. Huud: 3), (QS. An-Nuur: 31), (QS. At-Tahriim: 8) dan lain-lain.

[22] HR. Ahmad 11/290, an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 590, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib 1/412 no. 652, Shahiih al-Jaami ‘ish Shaghiir no. 6427

[23] Dari Abu Darda’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali di pagi dan sore hari, maka ia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni melalui dua isnad, keduanya jayyid. Lihat Majma’ Az Zawaid (10/120) dan Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 656))


Orang Ikhlas .....

Orang Ikhlas Adalah Yang Senang Dinasehati
Orang yang mengharapkan wajah Allah tidak takut dikritik kesalahannya dalam berkata dan tidak khawatir ditunjukkan kebatilan perkataannya, bahkan ia menyintai kebenaran darimanapun datangnya dan menerima petunjuk (huda) dari orang yang memberinya petunjuk.

Kekerasan dalam kebenaran dan nasehat lebih ia cintai dari bermanis muka atas perkataan buruk. Temanmu adalah yang meluruskanmu secara jujur, bukan yang selalu membenarkanmu.

(Al-Awaashim walQawaashim, karya Ibnul Wazir 1/223).

Disadur oleh Ustadz Kholid Syamhudi

– - – - – •(*)•- – - – -
SUMBER

Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya


Keutamaan Shalat Sunnah Sebelum Shubuh
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib. Yang dimaksud shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dirutinkan sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya. Bahkan ada keutamaan besar lainnya yang akan kita temukan.

Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan shalat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat tersebut.

Shalat Sunnah Fajar dengan Dua Raka’at Ringan

Dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).

‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan shalat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).

Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan shalat malam dan shalat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.

Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammembaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Rajin Menjaga Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh

Dan shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).

Dalil anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).

Keutamaannya: Lebih dari Dunia Seluruhnya

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan shalat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan shalat Shubuh itu sendiri.

Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,

لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

“Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).

Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,

أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور

“Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Moga kita semakin semangat beramal sholih. Hanya Allah-lah yang memberi taufik.

http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/4324-keutamaan-shalat-sunnah-sebelum-shubuh.html

Bahaya Tasyabbuh

Saat ini muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya hanya ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir. Coba kita lihat dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini, sudah sama dengan gaya Ronaldo, Roberto dan Jenifer. Begitu pula termasuk perayaan seperti Ultah dan New Year yang pemuda muslim rayakan semuanya diimpor dari ajaran non-muslim, bukan ajaran Islam sama sekali. Benarlah disebutkan dalam hadits, umat Islam selangkah demi selangkah akan mengikuti jejak non muslim.

Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286.

Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 1: 65.

Imam Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr(sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.” (Syarh Muslim, 16: 219)

Larangan Tasyabbuh

Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)

Macam-Macam Tasyabbuh

Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).

1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.

Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.

2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:

1- Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2- Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3- Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4- Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.

5- Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6- Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.

Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.

Wallahul muwaffiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Shafar 1434 H
www.rumaysho.com


Hari Ibu? Ya Setiap Hari


Peringatan Hari Ibu bagi Muslim
Apakah boleh umat Islam turut memperingati hari ibu?
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari diang`gap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Di Indonesia hari Ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.

Berbakti pada Ibu Lebih Utama

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »

“Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa” (Syarh Muslim, 8: 331).

Berbakti pada Ibu itu Setiap Waktu, Bukan Setahun Sekali

Allah Ta’ala berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14). Perintah berbakti di sini bukan hanya berlaku pada bulan Desember saja, namun setiap waktu.

Sebab Larangan Memperingati Hari Ibu bagi Muslim

1- Tasyabbuh dengan orang kafir

Peringatan hari ibu bukanlah perayaan umat Islam. Islam tidak pernah mengajarkannya sama sekali. Yang ada, perayaan tersebut diperingati hanya meniru-niru orang kafir. Islam hanya memiliki dua hari besar. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.“(HR. Abu Daud no. 4031. Hadits ini hasan shahih kata Syaikh Al Albani).

Ada hadits juga dalam kitab Sunan,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لاَ تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلاَ بِالنَّصَارَى

“Bukan termasuk golongan kami yaitu siapa saja yang menyerupai (meniru-niru) kelakukan selain kami. Janganlah kalian meniru-niru Yahudi, begitu pula Nashrani.” (HR. Tirmidzi no. 2695, hasan menurut Syaikh Al Albani).

2- Tidak pernah dituntunkan dalam ajaran Islam

Perayaan tersebut adalah perayaan yang mengada-ngada, tidak pernah dituntunkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mereka adalah orang-orang terbaik di masa salaf, namun tidak pernah memperingati hari tersebut. Jadi, peringatan tersebut bukan ajaran Islam.

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, ulama besar dari Mesir pernah ditanya mengenai hukum perayaan hari Ibu. Beliauhafizhohullah menjawab, “Tidak ada dalam syari’at kita peringatan hari Ibu. Namun kita memang diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua kita. Dan ibu lebih utama untuk kita berbakti. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya siapakah yang lebih utama bagi kita untuk berbuat baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ibumu sebanyak tiga kali, lalu bapakmu.” (Youtube:Hukmul Ihtifal bi ‘Iedil Umm)

Guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi hafizhohullah berkata, “Perayaan hari Ibu adalah perayaan dari barat. Mereka orang-orang kafir di sana punya perayaan hari ibu, juga ada peringatan hari anak. Kita -selaku umat Islam- tidak butuh pada peringatan hari Ibu karena Allah Ta’ala sudah memerintahkan kita untuk berbakti pada ibu kita dengan perintah yang mulia. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, siapakah yang lebih berhak bagi kita untuk berbakti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ibumu, ibumu, ibumu lalu bapakmu. … Intinya, kita selaku umat Islam tidaklah butuh pada peringatan hari ibu. Karena kita diperintahkan berbakti pada ibu setiap saat, tidak perlu bakti tersebut ditunjukkan dengan peringatan dan semisal itu. Intinya, peringatan tersebut tidaklah dituntunkan dalam Islam dan seorang muslim sudah sepantasnya tidak memperingatinya.” (Youtube: Al Ihtifal bi ‘Iedil Umm)

3- Istri Punya Kewajiban Bakti pada Suami

Jika yang diperingati pada peringatan hari ibu adalah membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya, maka ini pun keliru. Karena berbaktinya istri pada suami dalam mengurus rumah tangga adalah suatu kewajiban. Bagaimana kewajiban ini dilalaikan hanya karena ada peringatan hari ibu? Padahal istri yang taat suami adalah wanita yang paling baik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.



Selesai disusun selepas Jumatan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 17 Safar 1435 H, 01:30 PM
Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal, Artikel Rumaysho.Com
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Segera pesan Buku Mengenal Bid’ah Lebih Dekat (harga: Rp.13.000,-), buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP. Nanti akan diingatkan ketika buku sudah siap untuk dikirim dan akan diperintah untuk ditransfer.


Ingat Waktu!


MENJADI HAMBA ALLÂH 24 JAM
Oleh: Ustadz Abu Ihsan al-Atsari
Sungguh, Allâh Azza wa Jalla menciptakan manusia untuk suatu tujuan yang mulia, yaitu untuk beribadah kepada Allâh semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. [adz-Dzâriyât/51:56]

Dalam ayat ini, Allâh n menuntut dua perkara dari kita. Pertama, beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara yang sesuai syariat-Nya. Kedua, tidak menyerahkan ibadah itu kepada selain-Nya.

Artinya, seorang mukmin harus menjadi hamba Allâh Azza wa Jalla selama hayatnya. Statusnya sebagai hamba Allâh Azza wa Jalla ini tidak boleh lepas darinya walaupun sesaat. Itulah tujuan kita diciptakan. Itulah status dan gelar tertinggi yang diraih seorang insan, yaitu menjadi hamba Allâh Azza wa Jalla yang sejati. Allâh Azza wa Jalla telah menyematkan gelar ini kepada hamba-Nya yang paling mulia, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Allâh Azza wa Jalla berfirman :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ

Maha suci Allâh, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [al-Isrâ’/17:1]

Umur yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kita ini adalah sebuah karunia dan anugerah yang tiada ternilai. Satu hari Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberi kita 24 jam. Itulah waktu yang harus kita pergunakan sebaik-baiknya agar menjadi hamba Allâh yang sejati.

Oleh karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan sebuah wasiat yang sangat agung bagi kita, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ, وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ, وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ, وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ, وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Pergunakanlah yang lima sebelum datang yang lima (yaitu) masa mudamu sebelum datang masa tua; masa sehatmu sebelum datang masa sakit; masa kayamu sebelum datang masa miskin; masa luangmu sebelum datang masa sibuk; masa hidupmu sebelum datang kematian.[1]

Sesungguhnya hidup adalah kumpulan hari-hari. Alangkah ruginya kita, bila terus dibuai angan-angan sehingga lupa memperbaiki diri. Mestinya, kita berpindah dari satu bentuk ibadah kepada bentuk ibadah lainnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ ﴿٧﴾ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap [al-Insyirah/94:7-8]

Ketika menjelaskan ayat ini, syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Apabila engkau telah selesai mengerjakan suatu tugas maka bersiap-siaplah mengerjakan tugas yang lainnya, janganlah menyia-nyiakan kesempatan. Oleh karena itu, kehidupan orang yang berakal adalah kehidupan yang penuh semangat. Setiap kali selesai mengerjakan satu tugas, ia bersiap mengerjakan tugas yang lain. Karena waktu akan terus berlalu, baik kita dalam keadaan terjaga maupun tidur, sibuk maupun lowong. Waktu terus berjalan, tidak ada seorangpun yang mampu menahannya. Sekiranya semua manusia bersatu padu untuk menahan matahari supaya waktu siang bertambah panjang niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya. Tidak ada seorangpun yang dapat menahan waktu. Karena itu, jadikanlah hidupmu hidup yang penuh semangat. Jika engkau selesai mengerjakan sebuah pekerjaan, lanjutkanlah dengan pekerjaan yang lainnya. Jika engkau selesai mengerjakan urusan dunia, hendaklah engkau melanjutkannya dengan mengerjakan urusan akhirat. Sebaliknya, jika engkau selesai mengerjakan urusan akhirat lanjutkanlah dengan urusan dunia. Apabila engkau telah selesai mengerjakan shalat Jum'at, bertebarlah di muka bumi dan carilah karunia Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Shalat Jum'at diapit oleh dua urusan dunia. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ﴿٩﴾فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, (padahal engkau dalam keadaan sibuk mengurus urusan dunia) maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allâh dan ingatlah kepada Allâh sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. [Al-Jumu'ah/62:9-10]

Jika ada yang mengatakan, 'Jika aku terus-menerus serius dan sungguh-sungguh setiap waktu, aku pasti letih dan bosan." Jawabannya adalah istirahatmu untuk menyegarkan dirimu dan mengembalikan gairah kerja termasuk pekerjaan dan amalan. Maksudnya pekerjaan dan amalan itu tidak harus bergerak. Waktu istirahatmu untuk mengembalikan gairah kerja termasuk pekerjaan dan amalan. Yang paling penting adalah jadikanlah seluruh hidupmu dalam kesungguh-sungguhan dan amal. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap [al-Insyirah/94:8]

Maksudnya, apabila engkau selesai mengerjakan tugas-tugas lalu diikuti dengan pekerjaan yang lainnya maka berharaplah kepada Allâh agar engkau mendapatkan pahala. Tetaplah memohon pertolongan kepada Allâh, sebelum dan sesudah beramal. Sebelum beramal mintalah pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dan setelah beramal, berharaplah pahala dari Allâh Azza wa Jalla.[2]

Tabib penyakit hati, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Memanfaatkan waktu lebih berat daripada memperbaiki masa lalu dan masa depan. Memanfaatkan waktu berarti melakukan amal-amal paling utama, paling berguna bagi diri dan paling banyak membawa kebahagiaan. Dalam hal ini manusia terbagi menjadi beberapa tingkatan. Demi Allâh, itulah kesempatanmu mengumpulkan bekal untuk menyongsong akhirat, ke surga ataukah ke neraka...."[3]

Waktu terus berjalan, usia kita terus bertambah. Pertanyaannya adalah, sudahkah kita mengisi waktu itu sebaik-baiknya. Hari demi hari yang berlalu dan yang akan kita jalani ini, apakah sudah kita manfaatkan sebaik-baiknya seperti yang diwasiatkan oleh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Sungguh merugi, orang yang tidak mengisi harinya untuk menjadi hamba Allâh yang sejati. Manusia seperti ini laksana mayat hidup yang berjalan, mati sebelum waktunya. Hidupnya tidak bermakna sama sekali !

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Merupakan hak Allâh atas hamba-Nya di setiap waktu yang berlalu dalam hidupnya untuk menunaikan kewajiban ubudiyah yang ia persembahkan kepada Allâh dan untuk mendekatkan dirinya kepada-Nya. Jika seorang hamba mengisi waktunya dengan ibadah yang wajib ia lakukan, maka ia akan maju menuju Allâh. Sebaliknya, jika ia isi dengan mengikuti hawa nafsu, bersantai ria atau menganggur, ia akan mundur. Seorang hamba kalau tidak melangkah maju, ia pasti bergerak mundur. Tidak ada yang berhenti di tengah jalan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ

(yaitu) bagi siapa di antaramu yang berkehendak akan maju atau mundur [ al-Mudattsir/74:37][4]

Beliau rahimahullah melanjutkan, "Jika tidak maju, ia pasti mundur. Seorang hamba senantiasa berjalan, tidak berhenti. Kalau tidak ke atas, pasti ke bawah; Kalau tidak maju, pasti mundur.....Itulah detik-detik kehidupan yang berlalu dengan cepat menuju surga atau neraka! Ada yang melaju cepat dan ada pula yang bergerak lamban. Ada yang terus maju dan ada pula yang mundur. Tidak ada seorangpun yang berhenti di tengah jalan! Hanya saja dalam perjalanan ini ada yang berbeda arah tujuan dan ada pula yang berbeda akselerasi kecepatannya!"[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا

Setiap hari semua orang melanjutkan perjalanan hidupnya, keluar mempertaruhkan dirinya! Ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang mencelakakanya ![6]

Dalam hadits lain disebutkan :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ النَّاسُ غَادِيَانِ

Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, semua orang tengah melanjutkan perjalanan hidupnya ..... "[7]

Setiap insan melanjutkan perjalanannya, ada yang menjual dirinya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ

Sesungguhnya Allâh telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka [at-Taubah/9:111]

Dan ada pula yang menjualnya kepada setan yang senantiasa mengintai.[8]
Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan, "Barangsiapa tidak mengisi waktunya untuk Allâh dan dengan petunjuk Allâh maka baginya mati lebih baik daripada hidup ! Apabila seorang hamba sedang mengerjakan shalat, maka ia hanya memperoleh bagian shalat yang ia lakukan dengan khusyuk. Ia tidak memperoleh bagian apapun dari hidupnya kecuali yang dijalaninya dengan petunjuk Allâh dan ditujukannya semata-mata untuk Allâh."[9]

Lalu, mampukah kita mengisi 24 jam yang Allâh berikan ini untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla ? Jawabnya, kita mampu mengisinya dengan ibadah. Hal itu bila kita memaknai ibadah dengan maknanya yang luas. Yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla berupa ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah membuka pintu-pintu kebaikan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita amal-amal kebaikan yang bisa mendekatkan diri kita kepada-Nya. Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُقَرِّبُكُمْ إِلَى الجَنَّةِ إِلاَّ قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وَ لَيْسَ شَيْءٌ يُقَرِّبُكُمْ إِلَى النَّارِ إِلاَّ قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

Tidak satupun amal yang bisa mendekatkan kalian ke surga melainkan telah aku memerintahkannya kepada kalian. Dan tidak satupun amal yang bisa mendekatkan kalian ke neraka melainkan aku telah melarang kalian darinya."[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan sunnah-sunnah yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim sehari semalam. Simaklah penuturan Imam adz-Dzahabi rahimahullah berikut ini :
“Seandainya seseorang menamatkan al-Qur’ân dengan tartil dalam waktu satu pekan, dan ia secara rutin mengamalkannya tentu akan menjadi amalan yang utama. Sesungguhnya agama ini mudah. Demi Allâh, membaca sepertujuh al-Qur’ân dengan bacaan yang tartil dalam shalat tahajjud disertai dengan menjaga shalat-shalat nawafil lainnya, seperti shalat Dhuha dan Tahiyyatul masjid, disertai dengan dzikir-dzikir yang ma’tsûr dan shahih, doa sebelum tidur dan ketika bangun darinya, doa dan dzikir sesudah shalat-shalat fardhu, pada waktu sahur, disertai dengan menuntut ilmu yang bermanfaat dan menyibukkan diri dengannya secara ikhlas, disertai pula dengan amar ma’ruf nahi mungkar, memberikan bimbingan kepada orang jahil, memberi teguran kepada orang fasik dan semacamnya. Disertai pula dengan melaksanakan shalat-shalat fardhu berjama’ah dengan khusyu’ dan thuma’ninah, dengan ketundukan dan keimanan, serta melaksanakan kewajiban-kewajiban, meninggalkan dosa-dosa besar, memperbanyak doa dan istighfâr, memperbanyak sedekah, menyambung tali silaturrahim, bersikap tawadhu’ dan ikhlas dalam melaksanakan itu semua, sungguh merupakan suatu kesibukan yang sangat agung, dan merupakan maqam (kedudukan) golongan kanan dan wali-wali Allâh serta orang-orang yang bertakwa. Sungguh, semua itu adalah perkara yang dituntut.”[11]

Seandainya kita menerapkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang disebutkan oleh imam adz-Dzahabi t di atas niscaya separuh hari kita terpakai untuk mengamalkannya, seperti kata beliau, itu merupakan sebuah kesibukan yang agung yang menghabiskan sebagian besar waktu kita. Dan hanya tersisa sedikit kesempatan saja untuk menganggur tanpa amal kebaikan.

Hanya saja, manusia sering ditimpa dua penyakit yang menghalanginya dari semua itu. Yaitu penyakit malas dan taswif (menunda-nunda amal). Oleh karena itulah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berlindung dari sifat malas ini. Salah satu doa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ

Ya Allâh, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Ya Allâh, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka dan siksa kubur.[12]

AMALAN SEHARI SEMALAM
Beberapa bentuk amal yang dapat kita lakukan sehari semalam diantaranya :

1. Shalat fardhu lima kali sehari semalam. Ini merupakan rukun Islam yang kedua dan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang baligh dan berakal. Kewajiban ini tidak gugur bagaimanapun keadaannya, kecuali wanita yang sedang haidh dan nifas.

Shalat wajib dikerjakan dengan berdiri, jika tidak bisa dengan berdiri, maka dilakukan sambil duduk, kalau tidak bisa duduk dikerjakan sambil berbaring, kalau tidak bisa juga maka dengan isyarat.

2. Shalat-shalat sunnat rawatib yang mengiringi shalat fardhu.
Abdullah bin Syaqîq Radhiyallahu anhu bercerita, "Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma tentang shalat sunnat yang dikerjakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Aisyah Radhiyallahu anhuma menjawab, 'Beliau shalat empat rakaat di rumahnya sebelum shalat Zhuhur, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar mengerjakan shalat berjama’ah, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang ke rumah dan shalat empat rakaat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Maghrib berjama’ah kemudian beliau pulang dan shalat dua rakaat. Kemudian beliau shalat Isya berjama’ah lalu pulang ke rumahku dan shalat dua rakaat. Beliau mengerjakan shalat malam sembilan raka'at termasuk shalat witir. Beliau mengerjakan shalat malam panjang sekali dengan berdiri dan kadang-kadang beliau kerjakan sambil duduk. Apabila beliau membaca surat dengan berdiri maka beliau ruku' dan sujud juga berdiri. Namun bila beliau membaca surat sambil duduk maka beliau rukuk dan sujud juga sambil duduk. Apabila fajar sudah menyingsing maka beliau shalat dua raka'at (shalat sunnat fajar).”[13]

3. Shalat Duha, termasuk di dalamnya shalat Awwabiin yaitu shalat yang dilakukan di akhir waktu dhuha dan shalat Isyrâq yang dilakukan di awal waktu dhuha, yakni begitu matahari muncul.

Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada setiap pagi, setiap sendi tubuh Bani Adam harus bersedekah. Setiap tasbih
bisa menjadi sedekah. Setiap tahmid bisa menjadi sedekah. Setiap tahlil bisa menjadi sedekah. Setiap takbir bisa menjadi sedekah. Setiap amar ma’ruf nahi munkar juga bisa menjadi sedekah. Semua itu dapat digantikan dengan dua rakaat yang dilakukan pada waktu Dhuha.[14]

4. Shalat malam. Banyak sekali hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan shalat malam, seperti hadits Abu Mâlik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرْفَةً يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا أَعَدَّهَا اللَّهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَلَانَ الْكَلَامَ وَتَابَعَ الصِّيَامَ وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

Sesungguhnya di dalam surga tersedia kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Allâh sediakan untuk orang-orang yang suka memberi makan, melembutkan tutur bicara, memperbanyak puasa, menebarkan salam dan mengerjakan shalat malam di kala manusia tertidur pulas[15]

Shalat malam ini dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, hingga terbit fajar.

5. Shalat sunnat sesudah bersuci.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, kemudian shalat dua raka’at dan tidak berkata-kata dalam hati (yakni dikerjakan dengan khusyu’) selama mengerjakannya niscaya Allâh akan mengampuni dosanya.[16]
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilâl Radhiyallahu anhu setelah shalat fajar, “Wahai Bilâl, ceritakanlah kepadaku amalanmu dalam Islam yang paling engkau harapkan. Karena sesungguhnya aku mendengar suara terompahmu di hadapanku dalam surga." Bilal berkata, ”Tidaklah aku mengamalkan suatu amalan yang lebih aku harapkan melainkan setiap kali aku bersuci pada malam atau siang hari aku selalu mengerjakan shalat yang bisa aku lakukan.”[17]

6. Shalat sunnat dua rakaat sesudah Ashar selama cahaya matahari belum menguning.
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Dua rakaat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan: Dua rakaat sebelum shalat Subuh dan dua rakaat sesudah shalat Ashar.”[18]

7. Shalat taubah.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata, "Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ رَجُلٍٍ يُذْنِبُ ذَنْباً ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهُ، إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ

Tidaklah seorang hamba melakukan perbuatan dosa kemudian dia berdiri, lalu berwudhu’ dan mengerjakan shalat, kemudian memohon ampun kepada Allâh kecuali Allâh akan mengampuninya.”[19]

8. Shalat witir sebelum pergi tidur.
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Kekasihku telah mewasiatkan kepadaku tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya sampai aku mati: Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan mengerjakan shalat Witir sebelum pergi tidur.”[20]

9. Menjaga wudhu’.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يُحَافِظُ عَلَى الوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

Tidak ada orang yang menjaga wudhu’ kecuali dia orang mukmin[21]

10. Dzikir-dzikir sesudah shalat fardhu.
11. Dzikir-dzikir mutlak,
Maksudnya adalah dzikir-dzikir yang boleh dibaca tanpa terikat tempat maupun waktu tertentu. Misalnya yang disebutkan dalam hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَكْثِرُوْا مِنْ شَهَادَةِ أَن لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ ، قَبْلَ أَنْ يُحَالَ بَيْنَكُمْ وَ بَيْنَهَا

Perbanyaklah membaca syahadat lâ ILÂHA ILLALLÂH sebelum sebelum kalian terhalang darinya[22].

Dan hadits :

لَأَنْ أَقُولَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ

Aku mengucapkan SUBHÂNALLÂH WAL HAMDULILLÂH WA LÂ ILÂHA ILLALLÂH WALLÂHU AKBAR, lebih aku sukai daripada terbitnya matahari[23]

Dan masih banyak lagi amal-amal lain yang dapat kita kerjakan sehari semalam.

Merutinkan amalan-amalan ini pasti akan mendatangkan keutamaan. Diantaranya, apabila kita jatuh sakit atau terhalang dari perbuatan tersebut karena bersafar misalnya, maka akan tetap ditulis pahala amal yang rutin kita kerjakan itu. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits.

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Apabila seorang hamba jatuh sakit atau tengah bersafar, niscaya Allâh Azza wa Jalla tetap menuliskan pahala baginya sebagaimana yang biasa dilakukannya pada waktu sehat dan mukim (tidak bersafar)[24]

Disamping itu, apabila kita berniat sungguh-sungguh untuk mengamalkannya akan tetapi terhalang dengan sesuatu yang tidak bisa kita hindari, maka niat ini akan tetap menghasilkan pahala. Misalnya, seseorang yang berniat sungguh-sungguh akan bangun malam untuk mengerjakan shalat tahajjud, lalu ia terkalahkan oleh tidurnya, maka ia tetap terhitung pahala baginya. ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنِ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلَاةٌ بِلَيْلٍ فَغَلَبَهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَجْرَ صَلَاتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ

Tidaklah seseorang yang meniatkan shalat malam lalu terkalahkan oleh tidurnya (tertidur) melainkan Allâh akan menuliskan baginya pahala shalat malam dan tidurnya itu menjadi sedekah atasnya[25].

Abu Darda’ Radhiyallahu anhu mengatakan, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُومَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ حَتَّى أَصْبَحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Barangsiapa mendatangi pembaringannya dengan meniatkan bangun malam untuk mengerjakan shalat malam akan tetapi ia dikalahkan oleh kedua matanya (tertidur) hingga shubuh maka dituliskan baginya apa yang telah ia niatkan dan tidurnya menjadi sedekah baginya dari Rabbnya Azza wa jalla [26]

Oleh karena itu, tidur dan istirahat seorang mukmin juga bisa bernilai ibadah dan berpahala, apabila beristirahat dengan niat agar lebih bergairah dalam ibadah.

Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu dan Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bermudzakarah tentang amal-amal shalih.

Mu’adz Radhiyallahu anhu berkata, “Hai Abdullah, bagaimanakah cara engkau membaca al-Qur'an?”
Abu Musa Radhiyallahu anhu menjawab, “Aku secara rutin membacanya setiap waktu.”[27]

Abu Musa bertanya, “Lalu bagaimana cara engkau membacanya hai Mu’adz?”
Mu’adz menjawab, “Aku membacanya di awal malam lalu aku bangun sesudah aku menuntaskan bagian waktuku untuk tidur. Aku membaca apa yang Allâh mudahkan bagiku. Aku mengharap pahala dari tidurku sebagaimana aku mengharap pahala dari saat aku terjaga.”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Mu’adz Radhiyallahu anhu bertanya kepada Abu Musa Radhiyallahu anhu, “Bagaimana cara engkau membaca al-Qur'ân?”

Abu Musa menjawab: “Aku membacanya di kala berdiri dan duduk, dan di atas kendaraanku, aku rutin membacanya setiap waktu.”

Mu’adz menimpali: “Adapun aku, aku bangun dan aku juga tidur. Aku mengharap pahala dari tidurku sebagaimana aku mengharap pahala dari saat aku terjaga.”[28]

al-Hafizh Ibnu Hajar t mengatakan, “Maknanya, ia memohon pahala pada saat-saat senggang seperti ia memohon pahala pada saat-saat lelah beramal. Karena waktu senggang apabila digunakan untuk membantu meningkatkan gairah beribadah juga akan menghasilkan pahala.”[29]

Demikian pula amal-amal duniawi lainnya seperti makan dan minum, bisa bernilai ibadah dan pahala apabila diniatkan untuk membantu meningkatkan gairah beribadah.

Intinya, kesempatan untuk menjadi hamba Allâh 24 jam sebenarnya terbuka lebar bagi setiap mukmin yang dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, wallahu a’lam bish shawab.

Referensi:
1- Panduan Amal Sehari Semalam.
2- Meraih Kebahagiaan Tanpa Batas.
3- Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Ibnu Utsaimin.
4- Tafsir al-Qur'anil Azhim, Ibnu Katsir.
5- Fathul Bâri, Syarhu Shahîhil Bukhâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1431H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahih, diriwayatkan oleh al-Hâkim dalam Mustadraknya, IV/306; Abu Nu'aim, IV/148; al-Baghawi dalam Syarhussunnah, V/182; Ibnul Mubarak dalam kitab az-Zuhd, no.2; al-'Ajalûni dalam Kasyful Khafâ, I/167; Ibnu Abi Syaibah, XII/223 dan dicantumkan dalam Shahihul Jâmi', no.1077.
[2]. Tafsir Juz ‘Amma, surat al-Insyirah oleh Ibnu Utsaimin
[3]. al-Fawâ'id, hlm. 115
[4]. al-Fawâ'id, hlm. 187-188
[5]. Madârijus Sâlikîn, I/267
[6]. HR. Muslim
[7]. Hadits riwayat Abdurrazzaq, no. 20719; Abd bin Humeid, no. 1138; Ahmad, III/321; Ibnu Hibbân, no. 7497, dan telah dinyatakan shahih oleh Ibnu Hajar dalam al-Amâli, hlm. 214
[8]. Ibnu Taimiyah mengisyaratkan penjelasan ini dalam Majmû' Fatâwâ, VII/51; Demikian pula Ibnul Qayyim dalam ad-Dawâ'us Syâfi, hlm. 123
[9]. ad-Dâ'u wad Dawâ', hlm. 186.
[10]. HR. al-Hâkim, dan dishahihkan oleh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahihah, no. 2866.
[11]. Siyar A’lâmin Nubalâ’ , V/80.
[12]. HR. Muslim.
[13]. HR. Muslim dalam Kitab Shalâtul Musâfirîn, no. 137
[14]. HR. Muslim dalam Kitab Shalâtul Musâfirîn, no. 127.
[15]. HR. Ahmad V/343; Ibnu Hibbân, no.641; at-Tirmidzi, no. 2527; Dan dihasankan oleh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi, II/311, Shahîhul Jâmi’, II/220, no. 2119.
[16]. HR. Bukhâri dan Muslim
[17]. HR. Bukhâri, no. 1149 dan Muslim, no. 2458
[18]. HR. Bukhâri, no. 295 dan Muslim, no. 538
[19]. HR. Tirmidzi dan Abu Dâwud. Dan dihasankan oleh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Tirmidzi, no. 406.
[20]. HR. Bukhaari dalam Kitab al-Jum’ah, no. 8711 dan Muslim dalam Kitab Shalatul Musafirin, no. 127
[21]. HR. Ibnu Mâjah, no. 279 dari Abu Umâmah dan riwayat ath-Thabrani dalam Majmu al-Kabîr,II/144 dan VII/6270 dari Ubâdah bin Shamit Radhiyallahu anhu . Lihat Shahîhul Jâmi’, no. 953.
[22]. HR. Abu Ya'lâ, no. 6145; Ibnu 'Adi, IV/77 dari Ibnu 'Amr. Shahîhul Jâmi' , no. 1212 dan Silsilatul Ahâdîtsis Shahîhah, no. 467.
[23]. HR. Muslim, no. 2695 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[24]. HR. Bukhâri, no. 2996
[25]. HR. an-Nasâ'i, no. 1784; Abu Dâwud, no. 1314; Mâlik dalam Muwaththa’, I/117; dan dishahihkan al-Albâni dalam Shahih Sunan an-Nasaa'i, I/386 dan Irwâ'ul Ghalîl, II/205
[26]. HR. an-Nasâ'I, no. 687 dan dishahihkan dalam Irwâ'ul Ghalîl, no. 454 dan Shahihun Nasâ'I, I/386
[27]. Atafawwaquhu artinya aku rutin membacanya siang dan malam sedikit demi sedikit, waktu demi waktu. Diambil dari kata fawâqun nâqah yaitu memerah susu unta kemudian meninggalkannya sesaat hingga penuh kembali kemudian diperah kembali, demikian seterusnya. Lihat Fathul Bâri, VIII/62
[28]. Muttafaqun 'alaihi. Bukhâri, no. 4341, 4342, 4344, 4345 dan Muslim, no. 1733
[29]. Fathul Bâri, VIII/62